Medan, IDN Times - Menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus CORONA (COVID 19). Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Kodam I/BB merazia beberapa tempat keramaian di Kota Medan, pada Senin (23/3) malam.
Sasaran operasi di antaranya cafe, tempat hiburan malam, warung-warung kaki lima maupun lokasi nongkrong yang memiliki jumlah massa yang cukup banyak. Jika masih banyak pengunjung, maka akan disarankan untuk pulang.
Kegiatan preventif ini dilakukan secara serentak di kabupaten kota.
