Medan, IDN Times - Sebanyak 27 orang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020 gugur lebih awal. Ketua KPU Kota Medan mengatakan calon anggota PPK dipastikan gugur karena tidak menghadiri ujian Computer Assisted Test (CAT) yang diadakan di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (30/1).
"Ada 27 peserta seleksi yang tidak hadir, jadi mereka langsung kita nyatakan gugur," kata Agus.