Medan, IDN Times- Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin terus bergulir. Teranyar rekonstruksi dilakukan Polda Sumut, Rabu (25/5/2022).
Delapan tersangka dihadirkan. Mereka memeragakan beberapa adegan penyiksaan yang diduga dilakukan terhadap penghuni kerangkeng. Salah satunya yang dilakukan oleh tersangka Terang Sembiring.