Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Soal Penyerangan TNI di Sibiru-biru, Kasdam I/BB: Danyon Dievaluasi
Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Ada 25 anggota TNI di Batalyon Artileri Medan (Armed) yang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru.

Selain itu menurut keterangan dari Kasdam I Bukit Barisan baru-baru ini, 20 orang lainnya akan dilakukan pembinaan. Hal ini merupakan buntut dari bentrok yang terjadi di sana hingga membuat salah satu warga bernama Raden Barus (61) meninggal dunia.

25 anggota TNI Armed yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini sedang diproses. Begitu juga pimpinan tertinggi Batalyon Armed yang akan dievaluasi.

1. 25 anggota TNI Batalyon Armed yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini masih menjalani proses hukum

TKP meninggalnya Raden Barus dikeroyok sekelompok orang (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal membenarkan, 25 anggota TNI Batalyon Armed yang ditetapkan sebagai tersangka sedang menjalani proses hukum. Hal ini merupakan buntut dari peristiwa bentrokan yang terjadi di Desa Selamat Kecamatan Sibiru-biru.

"Masih proses hukum," ujar Refrizal, Jumat (20/12/2024).

Bagi Refrizal yang namanya penegakkan hukum harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Apalagi jika berkaitan dengan meninggalnya seseorang.

"Yang jelas hukum itu, kan, ditegakkan seadil-adilnya. Jadi bagi mereka yang telah menghilangkan nyawa orang, sesuai prosedur hukum nanti di hakim akan diputuskan," lanjutnya.

2. Ada 20 anggota TNI lainnya yang akan dibina buntut dari penyerangan di Sibiru-biru

Warga Sibiru-biru mendemo Batalyon Armed imbas dugaan keterlibatan penyerangan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Refrizal membeberkan bahwa dalam kasus penyerangan di Sibiru-biru yang melibatkan anggota TNI, tidak ada tersangka lainnya. Hanya 25 anggota yang sejauh ini ditetapkan tersangka oleh pihaknya.

"Akan kita lakukan pembinaan. Di kitanya ada pidana dan ada hukuman disiplin," beber Refrizal.

Meskipun ada 25 yang ditetapkan sebagai tersangka, Refrizal mengungkapkan bahwa setidaknya ada 20 anggota TNI lainnya yang mendapatkan pembinaan.

"Kita tunggu aja prosesnya (sidang). 25 yang tersangka yang diproses, kan. (yang dibina) 20," sebutnya.

3. Kasdam: Danyon Armed akan dievaluasi

Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasdam I/BB mengungkapkan Komandan Batalyon (Danyon) Armed akan dievaluasi. "Danyon akan kita evaluasi," tegas Refrizal.

Meskipun begitu, dirinya mengatakan bahwa saat bentrok di Sibiru-biru terjadi, Danyon Armed tidak berada di lokasi. Ia tidak terlibat karena sedang berada di luar kota. 

"Dia tidak melakukan. Komandan pada saat itu lagi apel dansat di Jakarta. Terkait sanksinya kita lihat nanti. Ada forum sendiri untuk membahas itu, melakukan evaluasi itu tanggung jawabnya," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article