Simpan Sabu Dalam Kotak CCTV, Pria Asal Langkat Diciduk Polisi

- Polisi lakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku
- Narkoba jenis sabu seberat 55,70 gram disimpan dalam kotak CCTV
- Selain sabu, beberapa barang bukti disita polisi dalam penangkapan
Langkat, IDN Times - MA (47), harus berurusan dengan pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Langkat. Sebab, pria asal Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kotak CCTV.
"Iya, saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan dan akan menjalani proses lebih lanjut. Kita juga terus menggalih informasi dari terduga pelaku guna membongkar jaringan. " kata Kasat Narkoba Polres Langkat, Rudy Saputra, Kamis (27/7/2024).
1. Polisi lakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku

Dalam proses penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, dijelaskan Rudy, pihaknya melakukan pendalaman terhadap informasi awal yang diterima. Bahwa yang bersangkutan (MA) sedang membawa barang terlarang ini di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
"Sesuai informasi yang diterima pada Jumat tanggal 18 Juli 2025 lalu. Personil melakukan pengintaian dan penyergapan tepat sekitar pukul 15.00 WIB, yang bersangkutan berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan berarti," jelas Rudy.
2. Narkoba jenis sabu seberat 55,70 gram disimpan dalam kotak CCTV

Meski sempat berkilah jika dirinya tidak melakukan tindak pidana peredaran narkoba, papar Rudy, personil langsung melakukan penggeledahan badan. Kecurigaan juga tertuju pada kotak CCTV yang dibawa terduga pelaku.
"Nah, disini dirinya (MA) tidak bisa lagi berkilah. Karena kita berhasil menyita barang diduga sabu diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 55,70 gram," ungkap Rudy.
3. Selain sabu, beberapa barang bukti disita polisi dalam penangkapan

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, diterangkan Rudy, pihaknya juga menyita barang bukti lain seperti satu handphone merek Samsung warna biru, satu dompet Warna hitam, satu sepeda motor merek Suzuki Smash warna hitam tanpa plat.
"Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dalam kasus ini kita terus akan melakukan pendalaman guna memberantas narkoba hingga akar-akarnya. Kami pihak kepolisian berharap kerjasama dari semua pihak dalam melakukan pemberantasan narkoba di Langkat," tegas Rudy.