Medan, IDN Times- Kasus kekerasan seksual atau sexsual violence masih marak terjadi di mana dan kapan saja. Semua orang memiliki potensi menjadi korban pelaku kekerasan seksual. Bahkan berdasarkan penelitian, pada umumnya yang menjadi pelaku adalah keluarga atau orang-orang terdekat korban.
Kekerasan seksual adalah setiap tindakan, baik berupa ucapan maupun perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguasai atau memanipulasi orang lain serta membuatnya terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendaki. Hal ini merupakan masalah yang serius dan perlu mendapat perhatian semua pihak.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, mengatakan kekerasan seksual tidak hanya merugikan korban. Akan tetapi keluarga dan masyarakat juga menderita kerugian karena timbul rasa tidak aman, turunnya
produktivitas masyarakat, serta ongkos proses kasus dan biaya pemulihan yang harus dikeluarkan.
