Medan, IDN Times - Melanjutkan wacana dari pihak SCG Indonesia yang menyatakan ketertatikannya, untuk mengolah sampah di TPA Terjun menjadi energi listrik. Perusahaan ini telah menghitung bahwa, sampah di TPA Terjun bisa menghasilkan 50 MW.
Untuk mewujudkan itu, pihak SCG Indonesia membutuhkan support dari Pemko Medan berupa perizinan dan penyediaan lahan 5-10 hektare.