Medan, IDN Times - Pada hari ini, Selasa (16/3/2021) ada tiga peti kemas limbah plastik LDPE yang dikirim dari California ke Pelabuhan Belawan, Medan.
Nexus3 Foundation menjelaskan pengiriman ini kemungkinan besar ilegal karena Indonesia sebagai pihak Basel, tidak dapat menerima limbah yang dikontrol Basel dari AS (bukan negara pihak Basel).
Hal ini sesuai dengan aturan Larangan perdagangan Pihak non-Pihak yang terdapat dalam Konvensi. Limbah ini dinyatakan sebagai Scrap LDPE.
Untuk itu Nexus3 dan BAN mendesak pemerintah Indonesia untuk menyita pengiriman ilegal ini.