Medan, IDN Times – Sentra Advokasi Hak Dasar Rakyat (SAHdaR) memberi kritik keras ihwal pengembalian uang proyek lampu pocong yang dinyatakan total Loss oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. Teranyar, Bobby melakukan konferensi pers pengembalian uang senilai Rp7,85 miliar dari tiga kontraktor.
Pengembalian uang itu melewati masa tenggat yang diisyaratkan Bobby, yakni 60 hari setelah pengumuman gagal total pada 11 Mei 2023 lalu.
Saat itu Bobby juga mengancam akan membawa ke ranah hukum jika para kontraktor gagal membayar dari tenggat waktu. Saat konferensi pers pengembalian uang, tidak ada kontraktor yang dihadirkan. Hanya duit Rp7,85 miliar yang diserahkan ke rekening Pemko Medan.
Lantas, hal ini menjadi pertanyaan di tengah publik. Bobby dinilai tidak konsisten dengan pernyataannya. SAHdaR mengkritik jika pengembalian uang itu bukanlah sebuah prestasi.