Medan, IDN Times - Praktik kotor mafia tanah di Kota Medan kian meresahkan. Tak cuma masyarakat biasa, bahkan pensiunan Polri pun jadi korban.
Hal itu yang dialami purnawirawan Pamen (perwira menengah) Polrestabes Medan, AKBP Safwan Khayath. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan berharap bisa dituntaskan.
"Kita sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/2529/VII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 31 Juli 2023 Pelapor Drs.H.Safwan Khayath dengan terlapor berinisial ES patut di duga pemalsuan surat Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 jo.Pasal 266 KUHPidana" ujar kuasa hukum Safwan Khayath, Saifuddin AW, SH, SE, MH.,CLA.,CPCLE didampingi Reza Fahlafi, SH dan Saifullah Fahreza Shah, SH dari kantor hukum Saifuddin AW dan Rekan kepada wartawan Kamis (8/2/2024).
Berikut kronologisnya kasusnya: