Medan, IDN Times - Anggota DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis meminta Kasatpol PP Medan agar tidak tebang pilih dalam penanganan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Demikian dikatakannya, Rabu (11/12/2024) saat ditanya wartawan terkait dibatalkannya pembongkaran bangunan atau gedung yang saat ini tengah viral di media sosial, yaitu salah satu bangunan atau gedung yang berada Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota yakni Ray Cafe.
Seperti diketahui bangunan atau gedung tersebut belum memiliki izin. Di mana berdasarkan surat pemberitahuan pembongkaran dengan Nomor: 600.1.15.2/9487 pada hari Jumat (6/12/2024), Pemko Medan akan melakukan penertiban Ray Cafe.
"Jadi karena adanya laporan masyarakat atas hal tersebut, Kasatpol PP tidak boleh tebang pilih dalam penanganan izin PBG tersebut," ujar Reza merupakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar.