Medan, IDN Times - PT. Railink yang memutuskan untuk menghentikan sementara operasional kereta api Bandara Kualanamu-Kota Medan. Penghentian kereta api Bandara Kualanamu-kota Medan, berlaku sejak 12 April hingga akhir Mei 2020.
Hal tersebut dijelaskan oleh Plt Direktur Utama PT. Railink, yakni Mukti Jauhari. Ia mengungkapkan bahwa penghentian operasional, juga berlaku terhadap kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.