Medan, IDN Times - Massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (27/7) siang. Mereka menuntut pemerintah berani mencabut izin perusahaan yang melakukan pencemaran di Danau Toba.
Massa berorasi di depan Kantor Gubernur Sumut dengan pengawalan aparat keamanan. Menurut mereka, saat ini kondisi air Danau Toba sudah semakin buruk dengan pencemaran yang disebabkan perusahaan itu.
Data yang mereka dapat dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Utara, kadar keasaman (pH) air di Danau Toba mengalami peningkatan.
Sejak 2008 pH air Danau Toba berada di Level 8,2 dalam skala 6-9. Tahun 2011, pH air sudah mencapai level 8,5. Menurut mereka tingkat pencemaran di Danau Toba sudah dalam kategori berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup.