Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Premanisme Merajalela, Satpam di Binjai Dianiaya Sekelompok Pria
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Istimewa)

Binjai, IDN Times - Bukan hal yang baru jika berbicara tentang aksi premanisme di Sumatera Utara. Bahkan hal ini sempat diutarakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Di Kota Binjai, Sumatera Utara, aksi yang sangat meresahkan inipun sempat dialami M.Ismail Sirait warga Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. Pria berusia 52 tahun ini dianiaya sekelompok pria gegara meminta uang pengamanan.

1. Salah satu pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polres Binjai

Salah satu pelaku aksi premanisme Al alias Alam, yang diamanakan pihak kepolisian Polres Binjai (IDN Times/ istimewa)

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto, saat dihubungi via selularnya membenarkan kasus penganiayan yang dialami korban. Saat itu, korban didatangi AL alias Alam (37), warga Jalan Sedap Malam, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, bersama tiga orang rekanya.

Disana, pelaku mencoba memalak (meminta ) sejumlah uang pengamanan disalah satu bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. Karena hanya sebagai pekerja, permintaan tidak diindahkan korban. Marah, pelaku dan rekanya lantas menganiaya korban secara bersama-sama.

"AL alias Alam, sudah kita amankan," kata AKP Siswanto Ginting, Selasa (2/11/2021) sore.

2. Korban sempat sarankan pelaku ajukan proposal agar disampaikan ke pimpinan

ilustrasi bekerja (Unsplash / Tran Mau Tri Tam)

Sebelum melakukan penganiayaan, jelas Siswanto, korban yang hanya sebagai satpam pada proyek pembangunan gedung disana, sempat menyarankan agar pelaku mengajukan proposal.

"Memang sebelum dipukuli, korban sempat meminta kepada para pelaku untuk membuat proposal agar permintaannya disampaikan kepada perusahaan. Karena dia hanya pekerja dan tidak berwenang untuk mengeluarkan uang pengamanan," jelasnya.

3. Mengaku pemuda setempat (PS) untuk dapat uang dan pekerjaan

ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Namun, pelaku kata dia, tidak mau membuat proposal. Setelah itu, pelaku juga meminta untuk dimasukkan bekerja di tempat korban bekerja. Lagi-pagi, korban yang hanya pekerja mengakui tidak memiliki kewenangan untuk merekrut pelaku.

"Mereka (pelaku), tetap ngotot ingin meminta uang pengamanan sebagai pemuda setempat (PS) dan bekerja disana. Namun, korban kembali mengatakan kalau dirinya hanya pekerja bukan penentu keputusan. Hingga akhirnya terjadilah kasus pengeroyokan atau pemganiayaan itu," papar Siswanto.

4. Tiga pelaku diburu, ini pasal yang akan disangkakan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas kejadian pengeroyokan disertai penganiayaan itu, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Binjai. Berangkat dari laporan itulah, Satuan Reskrim Polres Binjai, langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku. Polisi menemukan Alam, sedang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kemudian Tim Jatanras mengamankan tersangka ke Mako Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal 170 jo 351 KUHPidana. "Sedangkan ketiga rekannya yang turut melakukan penganiayaan sudah diketahui identitasnya dan akan segera dilakukan penangkapan," tegas dia.

Editorial Team

Related Article