Medan, IDN Times – Dinamika politik terus memanas pasca Pemilu serentak 2019. Kerusuhan sempat terjadi di beberapa kota di Indonesia. Protes demi protes terus dilayangkan. Yang lebih banyak dilakukan adalah dengan gelombang massa.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan dua orang menjadi tersangka tindak pidana makar. Kini kepolisian masih mendalami kasus itu. Penyidikan dilakukan untuk mencari kemungkinan tersangka baru.