Batam, IDN Times - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek industri rumahan sabu cair di apartemen Queen Victoria Apartment Batam.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, dan dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol, Dony Alexander.
“Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AR (37) yang merupakan peracik sabu cair ini dan dua pelaku lainnya,” kata Kombes Pol, Dony Alexander di lokasi, Senin (27/5/2024).
