Medan, IDN Times - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Medan Marelan akhirnya berhasil diungkap. Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian motor di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada Senin (8/9/2025) lalu.
Ketiganya diringkus pada Jumat (31/10/2025) lalu setelah penyelidikan intensif yang dilakukan polisi. Mereka adalah Ramadhani (32), Juma (31), dan Hermanto (42) — yang ditangkap di tiga lokasi berbeda: Gang Manggis, Jalan Sidorejo, dan Desa Klumpang, Hamparan Perak.
Kini, ketiganya telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
