Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Deli Serdang Ditembak Terduga Bandar Narkoba

Ilustrasi penembakan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Medan, IDN Times - Personel Polresta Deli Serdang bernama Bripka BS menjadi korban penembakan saat berusaha menangkap bandar narkoba. Alhasil peluru yang dilesakkan oleh orang tak dikenal (OTK) itu mengenai dadanya.

Pasca penembakan, Bripka BS segera dilarikan ke rumah sakit. Ia dikabarkan menjalani operasi pengangkatan peluru dari perutnya.

1. Pelaku menembak Bripka BS saat hendak ditangkap

Kapolda Sumut Irjen Whisnu (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Peristiwa nahas yang dialami Bripka BS terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu, (5/2/2025). Kapolda Sumut Irjen Whisnu membenarkan peristiwa yang mengakibatkan anggotanya terluka itu.

"Anggota kami pada saat melakukan penangkapan ditembak oleh pelaku," kata Whisnu.

Ia melanjutkan bahwa pelaku penembakan terhadap Bripka BS sudah ditangkap oleh polisi. Whisnu juga meminta doa kepada masyarakat agar personelnya itu segera pulih.

"Pelaku sudah tertangkap dan saat ini sedang diproses," lanjutnya.

2. Bripka BS jalani operasi pengangkatan peluru di dadanya

Ilustrasi penembakan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Irjen Whisnu lebih rinci mengatakan bahwa saat itu Bripka BS sedang menjalankan tugasnya. Bripka BS sendiri merupakan salah seorang personel yang bertugas di Sat narkoba Polresta Deli Serdang. 

Saat itu pelaku yang dikejar oleh Bripka BS merupakan pelaku narkoba.

"Pada saat melakukan penangkapan narkoba anggota kami ditembak oleh pelaku sehingga saat ini sedang dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Whisnu mengatakan bahwa Bripka BS tengah menjalani operasi di rumah sakit. Peluru yang dilesakkan dari pistol tepat mengenai bagian perutnya.

"Dia menjalani operasi pengangkatan peluru di bagian dada. Mudah-mudahan anggota kami selamat dalam operasinya," harapnya. 

3. Kronologi penembakan terhadap Bripka BS, pelaku sempat memukul menggunakan batu sebelum nekat menembak

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Terkait dengan kronologis penembakan tersebut, Kapolsek Medan Tembung turut angkat bicara. Ia mengatakan bahwa insiden penembakan terjadi di Jalan Sidomulyo, Desa Sei Rotan.

Pelaku mengaku nekat menembak personel Polresta Deli Serdang karena hendak kabur dari pengejaran.

"Pelaku inisialnya RV. Ketika dia mau ditangkap, dia melawan. Dipukulnya duluan petugas pakai batu di kepala bagian belakang. Dampak pemukulan itu lepas lah senjata dari tangan anggota polisi. Di situlah direbutnya dan langsung ditembakkannya ke arah dada sebelah kanan. Kemudian dia lari, diletakannya saja senjata itu di situ (setelah menembak)," beber Kompol Jhonson Sitompul.

Setelah menembak, pelaku NV lari ke sebuah gang. Di sana ia bertemu dengan seorang warga bernama Wanto.

"Ya, dia lari. Kemudian bertemu dengan masyarakat, Wanto. Baru dia menyerahkan diri (sama si wanto). Dari situlah setelah ditanyai Wanto kenapa, malamnya datang anggota kita (Polsek Medan Tembung) dan anggota Polresta Deli Serdang," beber Jhonson.

4. Pelaku penembakan telah ditangkap oleh polisi

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jhonson membenarkan bahwa saat ini pelaku berinisial NV itu telah diamankan pihaknya. Dalam kasus ini, pelaku yang melakukan penembakan hanya satu orang saja.

"Pelaku sudah ditahan di sini, ya. Terkait dengan kasus ini satu saja pelakunya," ujar Jhonson.

Kapolsek Medan Tembung ini mengatakan bahwa pihaknya hanya menangani perkara penembakannya saja. Untuk kasus narkoba yang melekat pada pelaku sepenuhnya ditangani oleh Polresta Deli Serdang.

"Kalau konkretnya saya tidak tahu (apakah pelaku selama ini ditargetkan Polresta Deli Serdang). Tetapi kita hanya melihat kronologisnya (penembakan). Penanganan narkobanya tetap di Polresta Deli Serdang. Polsek Medan Tembung khusus menangani penganiayaannya saja (karena penembakan terjadi di Sei Rotan)," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Arifin Al Alamudi
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us