Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon wali kota dan wakil wali kota Medan.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, menjelaskan proses pendaftaran PPK pada tanggal 18 Januari hingga 23 Januari 2020 hanya dilayani pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Namun untuk pendaftaran pada tanggal 24 Januari mereka akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB. "Jadi pada hari terakhir kita tutup pada pukul 24.00 WIB," ujarnya.