Pemilik Gudang Sengaja Timbun Minyak Goreng, Alasan Takut Rugi

Medan, IDN Times - Melihat kelangkaan minyak goreng di pasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menemukan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram dari gudang yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, dirinya sempat berbincang dengan manajemen perusahaan untuk segera mengedarkan minyak goreng ke pasaran.
“Nah ini kita minta supaya segera diedarkan supaya menutup kebutuhan masyarakat terutama untuk minyak goreng di Sumatera Utara,” katanya.
1. Perusahaan takut rugi dengan HET sekarang

Perihal tumpukan minyak goreng tersebut pihak perusahaan mengutakan ke Pemrov Sumut bahwa takut rugi jika stok minyak goreng mereka dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sekarang berlaku.
“Kita tanya, kenapa tidak diedarkan dan tertahan begitu banyak disini (gudang). Mereka jawab takut rugi, dengan harga HET sekarang. Lalu kita sampaikan itu sudah ada mekanismenya dan mereka bisa klaim harga kerugiannya,” kata Naslindo.
2. Penimbunan sejak 19 Januari 2022

Naslindo mengatakan pihak perusahaan baru sebulan melakukan penumpukan minyak goreng di gudang, disebabkan harga bahan baku pembuatan minyak mahal. Hal tersebut, alasan apa pun dikemukakan tidak dapat dijadikan pembenaran.
“Penimbunan sejak kenaikan mulai 19 Januari, tapi nanti saya minta data tulisnya dari mereka. Kita sampaikan, ‘itu ada mekanismenya’ nanti mereka bisa klaim untuk harga ke ekonominya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya untuk menahan,” kata Naslindo.
3. Pemprov Sumut konsen kelangkaan minyak goreng

Persoalan kelangkaan, pemerintah fokus ketersediaan minyak goreng dipasaran, untuk menjaga kestabilan ekonomi yang masih dalam keadaan pulih dari dampak pandemi Covid-19.
“Pemerintah poin nya konsennya adalah mengatasi kejolak kelangkaan ini, karna kelangkaan ini akan berimbas terutama akan menjadi inflansi,” ucap Naslindo.
4. Polda telah datangi tiga gudang tumpukan minyak goreng

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut juga telah mendatangi ketiga gudang produsen minyak goreng. Ketiga gudang itu diketahui milik 3 perusahaan berbeda, yakni PT Indomarco Prismatama di yang berada di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk yang gudangnya berlokasi di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Untuk menindaklanjuti temuan Satgas Pangan, Polda Sumut akan mengundang para pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi. Jadwalnya, para pemilik gudang diundang guna memberikan klarifikasi pada Senin (21/2) besok.
"Iya, kita akan undang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu kita akan proses," ucap Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan kepada wartawan, Sabtu (19/2).


















