Medan, IDN Times – Saban hari korban COVID-19 terus bertambah di Indonesia. Data per 5 April 2020 menunjukkan, ada 2.273 kasus poitif COVID-19 di Indonesia. Sebanyak 198 orang meninggal dunia dan 164 berhasil sembuh. Angkanya pun diprediksi terus meningkat.
Pengelolaan data ini juga diakui tidak sinkron. Ada perbedaan signifikan mulai dari daerah hingga pusat. Boleh jadi angka kasus melebihi dari yang terdata.
Centang-perenang penanganan corona di Indonesia juga ditambah berbagai polemik di lapangan. Rakyat pun bingung, kenapa hal itu bisa terjadi.
Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo mengambil kebijakan, anggaran yang dikucurkan untuk penanganan mencapai Rp405 triliun. Penambahan anggaran itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang baru ditekennya beberapa waktu lalu. Perppu berhujan kritik itu berisi tentang Stabilitas Perekonomian di masa Pandemi Corona.
“Kalau kita baca Perppu nomor 1 Tahun 2020, tekanan secara umum adalah tentang dampak yang diakibatkan dampak COVID-19. Pemerintah lebih menitikberatkan dampak dari COVID-19, ketimbang pemberantasan masalahnya itu sendiri,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Dadang Darmawan Pasaribu, Senin (6/4).
