Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, mengaku pihaknya mengerahkan 485 personel keamanan gabungan TNI-Polri, serta dibantu ratusan petugas keamanan kebun, demi menjamin kelancaran dan kondusifitas pelaksanaan pembersihan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Kebun Deu Semayang Rayon Tunggurono.
Menurutnya, operasi pengamanan tersebut dilakukan dengan berpedoman pada Surat Perintah Kapolda Sumatera Utara, Nomor: SPRINT/1753/VIII/PAM.3.2./2019 tanggal 12 Agustus 2019, dengan masa operasi selama satu pekan, terhitung sejak 13 hingga 20 Agustus.
Secara khusus dia pun menginstruksikan seluruh personel yang dilibatkan dalam operasi pengamanan pembersihan lahan HGU PTPN II Kebun Semayang Rayon Tunggurono, agar mengedepankan upaya persuasif, demi mencegah terjadinya bentrokan fisik dengan masyarakat penggarap.
"Intinya kita tetap meminta seluruh personel agar melaksanakan operasi pengamanan pembersihan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Kebun Sei Semayang Rayon Tinggurono dengan optimal dan tetap berada pada satu komando," seru Nugroho.