Medan, IDN Times – Nyawa Muhammad Yasin melayang setelah timah panas diduga dari senjata milik petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembus badannya, Rabu (3/7). Keluarga mengatakan ada beberapa luka tembak yang bersarang di tubuh Yasin.
Keluarga tak pernah menyangka harus kehilangan Muhammad Yasin dengan cara yang tak wajar. Mereka kini menuntut keadilan. Kasus itu diadukan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara.
Keluarga bersama kuasa hukum memastikan BNN salah target dan mengira M Yasin, Sulaiman, M Yusuf, Sofyan Hidayat dan Robi Syahputra masuk dalam jaringan narkoba yang diungkap mereka, 2 hingga 3 Juli 2019 lalu.
Saat itu, BNN sedang mengembangkan kasus penyelundupan narkoba asal Malaysia. Pengungkapan berlangsung dramatis di sejumlah tempat. Mulai dari Kota Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara dan Deli Serdang. Totalnya delapan tersangka dibekuk (tidak termasuk M Yasin dan kolega). Dari para tersangka, BNN menyita sekitar 81 Kg sabu-sabu dan lebih dari 100 ribu ekstasi jenis minion dan lego.
Sayangnya, kasus ini berbuntut panjang. M Yasin yang tidak terlibat, meninggal. Lalu M Yusuf mendapat tembakan di kaki kiri.
Lantas bagaimana kronologis versi korban. Mereka sempat ditahan di Kantor BNN Provinsi Sumut hingga akhirnya dilepas karena terbukti tidak terlibat. Kini keluarga mencari keadilan. Mereka juga meminta pemulihan nama baik setelah distigma terlibat jaringan narkoba kelas kakap.