ilustrasi kunci dan pintu (Pexels.com/ PhotoMIX Companya)
Tersangka merupakan anak pemilik kos tempat korban tinggal. Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Selasa (17/10/2023) siang. Saat itu, korban Dewi (nama samaran) pulang dari kampus ke kamar kosnya karena ingin beristirahat. Nahasnya, dia harus mendapat penganiayaan dan dirudapaksa.
Ghea (nama samaran) salah satu teman korban bercerita, saat korban pulang, pelaku yang berinisial R sudah berada di dalam kamar mandi kos. Korban pun terkejut melihat pelaku. Saat itu, tersangka mengancam korban dengan pisau.
Mereka menduga, pelaku bisa masuk ke dalam kamar kos karena menggunakan kunci cadangan. Ghe bilang, saat kejadian itu, korban sempat melawan. Namun korban malah dianiaya. Mulutnya dibekap pelaku. Dia kemudian merudapaksa korban.
Beberapa jam setelah kejadian, korban kemudian ke luar dari kamar. Dia langsung pergi ke warung nasi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dia langsung memeluk ibu penjual nasi itu. Mengadukan peristiwa keji yang menimpanya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.