Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pengendara motor kena tilang karena tidak memiliki SIM (dok. Tribrata News Polri)

Medan, IDN Times - Dalam operasi yang digelar oleh Polda Sumatera Utara bersama satuan wilayah (Satwil) jajaran ini, ribuan pelanggar lalu lintas berhasil ditindak. Jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai puluhan ribu.

1. Ribuan tilang diterbitkan sepanjang operasi

Ilustrasi razia kendaraan oleh polisi (tribratanews.polri.go.id/Humas Polda Gorontalo)

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, total 36.900 pelanggaran lalu lintas tercatat.

Dari jumlah tersebut, 11.164 pelanggar mendapat tilang manual, sementara 444 pelanggar ditindak melalui ETLE statis dan 192 lainnya melalui ETLE mobile. Selain itu, 25.100 pengendara diberikan teguran langsung di tempat.

"Kami juga melakukan teguran langsung kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memperbaiki fasilitas jalan dan menata parkir di kawasan wisata," ujar Kombes Pol Yudhi dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

2. Pelanggaran terbanyak: ODOL dan Travel Gelap

Editorial Team

Tonton lebih seru di