Pematangsiantar, IDN Times- Hubungan asmara antara pria berinisial AHA dan pacarnya, SM kebablasan. Sang pacar hamil di luar nikah.
Kedua warga Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun itu berhubungan layaknya suami istri. AHA diketahui masih berusia 18 tahun, sementara SM 19 tahun.
Sejak Maret 2022, SM hamil tanpa diketahui kedua orangtuanya maupun orang lain. Karena hamil di luar nikah, usai melahirkan mereka malah membuang bayinya.