Langkat, IDN Times - Aksi kekerasan terhadap anak hingga pelecehan seksual serta kasus rudapaksa, masih kerap terjadi. Di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, dua pelaku diringkus pihak kepolisian Polres Langkat.
Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda. Adalah JM, warga Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diamankan pada Senin (25/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB lalu.
Selang beberapa hari kemudian tepatnya Jumat (29/10/2021) sekira pukul 07.30 WIB. Pihak kepolisian kembali mengamankan MK (48) warga Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
