Menanti Negara Hadir, Penyintas Pidie Jaya Butuh Relokasi

- Penyintas banjir bandang di Pidie Jaya membutuhkan relokasi karena rumah mereka tak bisa lagi dihuni
- Pemerintah Kabupaten akan membangun hunian sementara, namun lokasi dan waktu pembangunan belum pasti
- Warga meminta pemerintah membantu membersihkan tumpukan tanah dengan alat berat hingga ke pelosok gampong
Pidie Jaya, IDN Times - Banjir bandang dan longsor melanda Aceh sudah tiga pekan berlalu atau tepatnya 26 November 2025. Pidie Jaya menjadi satu dari 18 kabupaten kota di Tanah Rencong yang luluh lantak diterjang bencana hidrometeorologi.
Berdasarkan data Posko Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh, jumlah gampong yang terdampak banjir bandang mencapai 222 tersebar di delapan kecamatan. Data tersebut hingga Kamis (18/12/2025) pukul 14.37 WIB.
Total warga terdampak ada 22.190 jiwa atau 21.048 kepala keluarga. Warga yang mengungsi mencapai 18.546 jiwa atau 4.629 kepala keluarga. Mereka tersebar di 107 titik lokasi pengungsian.
Diantaranya, seperti di Gampong Meunasah Raya dan Gampong Meunasah Dayah Usen di Kecamatan Meurah Dua.
1. Menanti presiden merelokasi dari rumah yang tak bisa lagi dihuni

Abdul Halim Ishak, pria yang menjabat sebagai Keuchik Gampong Meunasah Raya adalah seorang penyintas banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya. Rumahnya hanya tinggal atap usai tertimbun tanah yang dibawa banjir.
“Rumah kami ini sudah banyak tertimbun dengan pasir. Sehingga kami tidak bisa tinggal di rumah,” kata Abdul Halim.
Halim tak banyak berharap ada pengerukan di rumahnya maupun warga lain. Sebab, tanah sudah menimbun puluhan rumah yang tersebar di tiga dusun dalam Gampong Meunasah Raya.
“Saya mengharapkan sekali kepada donasi-donasi dan juga pemerintah serta Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantulah masyarakat kami ini. Karena kami ini tidak bisa lagi tinggal di rumah,” ujarnya.
2. Harus pindah dari rumah sendiri

Halim mengaku sempat mendapatkan kabar bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya akan membangun hunian sementara. Namun, waktu pembangunan dan lokasinya, belum diketahui secara pasti.
Selain rumahnya sudah tidak mungkin lagi untuk digali, dia mengatakan bahwa pemerintah telah meminta agar tidak lagi tinggal di kawasan daerah aliran sungai (DAS) dan harus direlokasi.
“Kami juga sudah dengar dari pemerintah, dikatakan untuk sementara harus dipindah karena 200 meter dari sungai tidak dibolehkan untuk tinggal,” ucapnya.
3. Minta pemerintah masukan alat berat hingga ke pelosok gampong

Sementara itu, Fadli, warga Gampong Meunasah Dayah Usen meminta pemerintah agar tidak hanya fokus membersihkan tumpukan tanah di jalan desa saja. Namun juga harus sampai ke dalam.
Menurutnya, masih banyak rumah warga yang hingga kini tidak layak untuk ditempati karena tertimbun tanah. Di sisi lain, mereka tidak ada pilihan harus tetap di rumah daripada terlalu lama mengungsi sehingga kurang efektif.
“Kalau ada bantuan alat-alat berat untuk cepat kita bersihkan jalan supaya bisa cepat juga bersihkan rumah. Itu yang kita harapkan terlebih dahulu,” kata Fadli.
“Kalau ada hunian sementara lebih bagus lagi,” imbuhnya.


















