Batam, IDN Times - Masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang, Kota Batam serukan perlindungan hutan adat di Papua yang akan direnggus oleh perusahaan asing, untuk kepentingan pemerintah.
Ishak (57) seorang tokoh masyarakat adat Melayu di pulau Rempang, menyampaikan dukungannya untuk menghentikan perampasan hutan adat milik suku Awyu di Papua Selatan, dan suku Moi di Papua Barat Daya yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.
"Kami, masyarakat adat Melayu di Pulau Rempang, Kota Batam, dengan tegas mendukung penghentian perampasan hutan adat di Papua, yang akan dijadikan lahan perkebunan sawit," kata Ishak, Minggu (16/6/2024) malam.
