Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Binjai, IDN Times - Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, tengah berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ini dilakukan pihak kepolisian sesaat menangkap 'manusia silver' berinisial AAR (16), yang tertangkap melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

"Mengingat pelaku di bawah umur, kita akan melakukan Diversi dengan Bapas Kemenkumham dalam proses hukum ke depan kepada terduga pelaku," kata Kanit Reskrim Posek Binjai Kota Iptu Firdaus, Rabu (14/5/2025).

1. Berpura meminta-minta, manusia silver ambil emas yang terletak di meja

Aksi pencurian yang diduga dilakukan manusia silver sempat terekam CCYV (IDN Times/ istimewa)

Menurut Firdaus, aksi pencurian dilakukan remaja ini bermula saat dirinya mendatangi toko emas Cemerlang, pada Minggu tanggal 11 Mei kemarin.

"Dia melakukan aksi seorang diri. Ketika itu, dia berpura-pura meminta-minta uang ke toko emas yang dimaksud," terang dia.

Di saat bersamaan, emas dari salah satu pelanggan Damayanti (42) meletakkan kalung emas diatas meja (etalase) toko yang hendak dibeli seberat 2,4 gram. Melihat kondisi lagi ramai dan tanpa disadari pemilik emas, pelaku lantas mengambil logam mulia ini dan pergi begitu saja.

2. Manusia silver diciduk beberapa jam pasca kejadian

Editorial Team

Tonton lebih seru di