Medan, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Utara menyambut gembira keputusan Mahkamah Agung (MA) yang resmi menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pada sidang yang digelar Kamis (10/8/2023), majelis hakim yang diketuai Yosran menolak permohonan PK Moeldoko yang terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.
“Putusan PK ini sangat kami tunggu, dan kami menyatakan masih ada keadilan di Republik ini,” kata Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot Nasution, Kamis (10/8/2023.