Lumpur Panas Muncul di Madina, WALHI Tuding SMGP Jadi Biang Penyebab

Mandailingnatal, IDN Times – Belasan titik semburan lumpur dan air panas bermunculan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kemunculan lumpur panas ini berdampak pada masyarakat.
Dalam video yang viral di lini masa media sosial, lumpur panas yang muncul di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, itu disebut merusak perkebunan warga. Tanaman yang ada di kebun mati. Air sungai disebut tercemari.
Ternayata, titik lumpur panas itu muncul secara masif dalam dua tahun belakangan. Dampak semburan panas itu juga dirasakan empat desa lainnya yang dilalui Sungai Roburan. Kualitas air yang buruk berdampak pada irigasi sawah.
1. WALHI menuding, kemunculan lumpur panas dipicu aktivitas SMGP

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatra Utara yang mengumpulkan informasi, menuding aktifitas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menjadi biang penyebab kemunculan titik semburan lumpur panas. Kemunculan semburan lumpur menambah daftar panjang dampak buruk eksploitasi panas bumi yang dilakukan SMGP di Madina.
“Ini bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka melanggar hak masuyarakat atas lingkungan hidup yang baik,” kata Direktur WALHI Sumut Rianda Purba, Jumat (25/4/2025) petang.
Temuan WALHI Sumut juga menunjukkan, ada semburan yang muncul dekat lokasi bekas galian PT SMGP. Ini menguatkan tudingan terhadap PT SMGP.
2. Pemerintah didesak menutup operasional PT SMGP

Bukan kali ini saja PT SMGP dituding jadi biang kerusakan lingkungan. Semenjak beroperasi, perusahaan pembangkit listrik itu sudah benyak memakan korban. IDN Times mencatat ada korban jiwa, diduga dari operasional PT SMGP. Ditambah ratusan orang yang menjadi korban keracunan gas yang hampir terjadi saban tahun.
Hasil investigasi WALHI Sumut, menemukan fakta jika PT SMGP bersalah atas tragedi keracunan masal, 2024 lalu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia juga menyampaikan hasil investagasi terhadap PT SMGP kepada Walhi Sumut melalui Surat Nomor 1057/PM.00/R/XII/2024, tertanggal 17 Desember 2024, Perihal : Rekomendasi Kasus Dugaan Kebocoran Gas PT SMGP. Dalam surat itu bahka Komnas HAM menyimpulkan PT SMGP melakukan pelanggaran HAM.
Selain PT SMGP, Kementerian Lingkungan Hidup RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI juga disebut sebagai pihak yang terlibat.
WALHI menduga, PT SMGP sudah bermasalah sejak penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Penerbitan izin pengelolaan. Mereka menemukan fakta bahwa sosialisasi tidak pernah dilakukan.
“Walhi Sumut melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh PT SMGP tidak diikuti dengan tindakan tegas dari pemerintah, malah seolah-olah pemerintah melindungi pelanggaran HAM yang dilakukan PT SMGP dengan membiarkannya tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Hal ini sangat berbahaya apalagi telah ditemukan semburan lumpur di wilayah PT SMGP yang tentu membuat warga sekitar semakin khawatir akan keselamatan jiwa dan ruang hidupnya,” kata Rianda.
Dengan berbagai dugaan kasus yang terjadi, WALHI mendesak pemerintah menutup operasional PT SMGP. Mereka menilai, PT SMGP menjadi salah satu investasi perusak lingkungan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut, memroses, dan mengadili pengurus/pelaksana PT SMGP yang memiliki peran dalam Pelanggaran HAM tersebut dan segera mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyusunan AMDAL dan penerbitan izin PT SMGP,” tukasnya.
3. Klarifikasi PT SMGP, sebut semburan lumpur panas tidak ada kaitan dengan operasional

Pihak PT SMGP melakukan klarifikasi atas tudingan publik terhadap perusahaan mereka terkait semburan lumpur dan air panas itu. Pihaknya juga sudah melakukan tinjauan lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal ke Desa Roburan Dolok.
“Hasilnya menunjukkan bahwa titik manifestasi (semburan) tersebut berada di Lokasi lain di Desa Roburan Dolok dan tidak berada di area sumur Pad-E PT SMGP. Sementara manifestasi yang berada di sekitar area Pad-E merupakan fenomena alamiah yang telah terpantau sejak tahun 2021,” kata Manajer Komunikasi PT SMGP Agung Iswara dalam keterangan tertulisnya.
Kata Agung, titik semburan tidak memiliki hubungan langsung dengan sumur-sumur pada Wellpad E. Sumur-sumur tersebut telah dibor sejak tahun 2017 dan hingga saat ini belum pernah berhasil mengalirkan uap ataupun fluida panas bumi dengan tekanan kepala sumur 0 Bar atau tidak bertekanan.
“Manifestasi seperti ini merupakan fenomena alamiah yang umum terjadi di wilayah dengan potensi panas bumi, sebagai hasil interaksi antara air tanah dan batuan panas di bawah permukaan,” katanya.