Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/istimewa

Simalungun, IDN Times - Polres Simalungun menangkap sekitar 13 orang juru parkir (Jukir) liar yang diduga meminta uang parkir kepada pengunjung di kawasan Danau Toba, Parapat, Kecamatan Girsang Simpangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Rata-rata harga parkir mencapai Rp 60 ribu/mobil.

Mirisnya, ada oknum Lurah ikut diamankan. Kegiatan ini dinilai berbentuk pungutan liar. Warga berharap sebelumnya kepada polisi untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut larut agar rasa aman bagi setiap orang yang berkunjung dalam menikmati liburan di daerah kawasan wisata Danau Toba terjaga dan hal negatif tidak menimbulkan traumatik.

1. Besaran harga pakir meresahkan

Dok.IDN Times/istimewa

Personil Polres Simalungun lewat tim Jahtanras bergerak menggelar operasi menyisir titik parkir berawal dari keluhan sejumlah warga yang sangat resah. Di mana tarif parkir untuk kenderaan roda enam sebesar  Rp60 ribu, kendaraan roda empat Rp20 ribu, kendaraan roda dua Rp5 ribu. Hasil operasi selama dua hari, Minggu dan Senin tanggal 9-10 Juni 2019 jukir liar dan preman diamankan.

2. Tiga titik lokasi penangkapan jukir liar

Editorial Team

Tonton lebih seru di