Simalungun, IDN Times - Polres Simalungun menangkap sekitar 13 orang juru parkir (Jukir) liar yang diduga meminta uang parkir kepada pengunjung di kawasan Danau Toba, Parapat, Kecamatan Girsang Simpangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Rata-rata harga parkir mencapai Rp 60 ribu/mobil.
Mirisnya, ada oknum Lurah ikut diamankan. Kegiatan ini dinilai berbentuk pungutan liar. Warga berharap sebelumnya kepada polisi untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut larut agar rasa aman bagi setiap orang yang berkunjung dalam menikmati liburan di daerah kawasan wisata Danau Toba terjaga dan hal negatif tidak menimbulkan traumatik.