Deli Serdang, IDN Times - Masyarakat yang seharusnya mendapat hak kependudukan sebagai warga negara, alih-alih tercekat akibat ulah pegawai di pemerintahan. Salah satunya apa yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Seorang pegawai honorer Kecamatan Tanjung Morawa ternyata tak mendistribusikan KTP banyak warganya. Bahkan aksi ini dilakukannya sejak tahun 2020, membuatnya mendapat sanksi mutasi oleh Camat.
