Medan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Sumatra Utara, Jumat (27/6/2025). OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
OTT dilakukan di sejumlah tempat mulai dari Kota Medan, Padangsidimpuan hingga Mandailingnatal. Salah seorang tersangkanya yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting. Di tengah publik, Topan dikenal sebagai ‘orang dekat’ atau Ring 1 Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.
Selain Topan, KPK juga menetapkan Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar sebagai tersangka. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.
KPK juga menangkap Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) Muhammad Akhirun Efendi Siregar serta Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT RN. Kedua perusahaan ini diduga sebagai pemberi suap kepada pihak pemerintah. Keduanya juga ditetapkan menjadi tersangka.