Medan, IDN Times- Satgas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di masa tenang Pilkada 2024. Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Humbang Hasundutan, Sumatra Utara berinisial RM terjaring bersama dua warga sipil bernisial AP dan RH.
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, AKP Bram Candra Sihombing di ruang Sentra Gakkumdu Kantor Bawaslu Humbang Hasundutan membenarkan soal penangkapan tersebut.
Bram mengatakan, dari para tersangka, Satgas Gakkumdu mengamankan barang bukti uang Rp 131 juta yang telah dikemas dalam ratusan amplop. Selain itu ditemukan kartu nama calon Bupati dan calon Wakil Bupati Humbang Hasundutan nomor urut 03, pasangan Oloan Paniaran Nababan - Junita Rebekka Marbun.
"Ketiganya akhirnya kita amankan di Polres dan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu," sebut Bram.