Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019.
Rapat pleno terbuka ini berlangsung selama tiga hari. Dimulai pada 6-9 Mei di Hotel JW Marriot Medan yang dihadiri oleh tujuh orang anggota KPU Provinsi Sumut, Badan Pengawas Pemilu, Saksi Calon Anggota DPD Dapil Sumut, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu, Lembaga Pemantau Pemilu, serta tamu undangan.