Bantul, IDN Times - Kabar tak sedap menerpa Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa hari lalu. Yakni terkait adanya seratusan nama Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.
Mencegah isu ini terus bergulir, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan KPU telah mencoret 101 nama WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Sudah kita coret sebanyak 101 nama WNA yang masuk dalam DPT," katanya di sela acara Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 di Lapangang pikiran obyek wisata Gua Selarong, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (9/3).