Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memantau media sosial calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam mencari rekam jejak sang calon. Sebanyak 207 akun media sosial dikumpulkan dan dipantau untuk melihat integritas para calon PPK yang sudah lulus seleksi ujian tertulis, Senin (3/2) lalu.
Dalam Diskusi Terbuka Media Center KPU Kota Medan 'Mencari Calon PPK Yang Terintegritas Agussyah ketua KPU Kota Medan mengatakan, sudah meminta media sosial para calon PPK.
"Kita memang sudah meminta media sosial mereka (calon PPK) untuk tracking (mencari) rekam jejak. Tapi kita tetap meminta masukan," ujarnya di Aula KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37 Medan, Selasa (4/2)