Binjai, IDN Times - KPU Kota Binjai menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Binjai pada Pilkada 2024 sebanyak 219.873 pemilih dan total mencakup 397 TPS. Hal ini diketahui berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pilkada 2024 tingkat Kota Binjai, yang digelar KPU Kota Binjai di Aula Restoran Kebun Pondok Punokawan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, pada Jumat tanggal 9 Agustus 2024.
"Rekapitulasi ini sangat penting untuk memastikan setiap masyarakat Kota Binjai dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang. Kebetulan KPU Binjai jadi KPU kabupaten/kota pertama di Sumut yang menggelar rapat pleno penetapan DPS pada Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, Senin (12/8/2024).
