KPK Geledah Kantor PUPRPKPP Riau

Pekanbaru, IDN Times - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, yang berada di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru, Senin (20/1/2024).
Di sana, Lembaga Antirasuah itu melakukan penggeledahan dan didampingi oleh petugas pihak kepolisian.
Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Benar ada penggeledahan," ucap Tessa.
Saat ditanya penggeledahan tersebut terkait perkara apa, Tessa belum mau menerangkannya.
"Lengkapnya nanti akan dikabari lagi," jawabnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek besar di Kota Pekanbaru. Seperti dua proyek infrastruktur, yakni fly over yang berada di simpang Mall SKA dan Pasar Pagi Arengka. Kedua fly over itu berada di Jalan Sukarno-Hatta.
1. Penggeledahan dilakukan di 4 lantai

Dalam penggeledahan itu, sejumlah penyidik KPK terbagi beberapa tim. Dimana, mereka melakukan penggeledahan di 4 lantai gedung PUPRPKPP Provinsi Riau.
Dalam pantauan tim IDN Times, penggeledahan itu dimulai dari lantai 8. Selanjutnya, beberapa tim penyidik KPK turun ke lantai 3 untuk melakukan penggeledahan.
Dari lantai 3 kantor Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, tim penyidik naik ke lantai 5 dan 6. Selanjutnya mereka naik kembali ke lantai 8.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah dokumen di beberapa ruangan.
2. Bawa 4 koper

Masih dalam pantauan IDN Times, usai penggeledahan di kantor PUPRPKPP Provinsi Riau itu, tim penyidik terlihat membawa 4 koper. Setibanya di lobby kantor tersebut, mereka langsung membawa 4 koper tersebut masuk ke sejumlah mobil Toyota Innova yang telah standby dan langsung pergi.
Sebelum tim penyidik masuk ke mobil, sejumlah awak media mencoba berinteraksi. Namun, tidak ada penyidik yang bersedia memberikan keterangan.
3. Nomor handphone Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau tidak aktif

Terkait dengan kegiatan penggeledahan KPK itu, tim IDN Times mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan. Namun, nomor handphone yang bersangkutan saat dihubungi tidak aktif.