Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat koordinasi terkait pengawasan logistik pemilu yang digelar Bawaslu Sumut, Rabu (10/10/2024). (Dok. IDN Times)

Deli Serdang, IDN Times — Dalam rangka memastikan tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan lancar dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan logistik pemilu, Rabu (10/10/2024).

Acara yang berlangsung di D’Prima Hotel, Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang ini mengangkat tema "Jujur dan Adil Perspektif Penyelenggaraan Pemilu dalam Pengawasan Logistik."

Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Bakhrul Khair Amal menyampaikan pentingnya peran penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas proses logistik pemilu. Ia menekankan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus dilakukan dengan prinsip jujur dan adil.

“Dasar hukum logistik pemilu tercantum dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU No. 3 Tahun 2022, serta Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu,” jelasnya. 

1. Ada 4 peran penting penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas proses logistik

Ilustrasi distribusi logistik Pemilu. (IDN Times/Daruwaskita)

Dr. Bakhrul menguraikan empat peran penting penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas proses logistik. Pertama, perencanaan logistik yang matang untuk memastikan kebutuhan terpenuhi. Kedua, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan logistik.

Ketiga, distribusi logistik yang diawasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Terakhir, pengawasan terhadap keseluruhan proses logistik.

“Tanpa pengawasan yang ketat, integritas pemilu bisa terancam,” ujarnya.

Selain itu, Dr. Bakhrul juga menegaskan bahwa proses pemilu yang jujur dan adil adalah landasan utama untuk menjamin suara masyarakat terhitung secara benar, tanpa manipulasi.

“Proses yang adil menjamin setiap calon dan pemilih memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi,” tambahnya.

2. Kurangnya kesadaran publik tentang pentingnya pengawasan

Editorial Team