Batam, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada momen bersejarah Indonesia, yakni 17 Agustus 2024.
"Ini membuktikan bahwa di hari kemerdekaan saja, kami tetap bekerja dan mengawasi wilayah perairan Indonesia," kata Pung di Kota Batam, Rabu (21/8/2024).
