Anak kandung Sempurna Pasaribu saat mendatangi Mapolda Sumut, Senin (8/7/2024) (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Koordinator KKJ Sumut Array A Argus juga menyampaikan hal serupa. Pemeriksaan di Polda Sumut dilakukan demi kenyamanan dan keamanan korban.
"Kami meminta agar Polda Sumut maupun Polres Tanahkaro bisa objektif dalam menangani perkara ini. Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi," kata Array.
Array mengatakan, sejauh ini polisi belum juga mengungkap motif dari aksi pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Array khawatir, bahwa penanganan perkara ini cuma sebatas berhenti pada ketiga tersangka saja.
"KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak yang mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang," ungkap Array.
KKJ Sumut juga mengingatkan kepada semua wartawan di Sumatera Utara, agar bekerja secara profesional. Jangan ada wartawan yang menyalahgunakan profesi jurnalis untuk kepentingan tertentu yang dapat mencoreng citra jurnalis di Sumatera Utara.
Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijadikan tersangka. Ketiganya adalah R, Y dan BS alias B. Ketiganya disebut polisi sebagai pihak yang menyuruh, dan mengeksekusi Rico Sempurna Pasaribu dengan cara membakar rumahnya.
Namun, keluarga curiga, bahwa ada pihak lain yang disinyalir terlibat. Ia adalah Koptu HB, oknum TNI yang sempat diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu. Dalam pemberitaannya di Tribrata TV, bahwa Rico menyebut bahwa Koptu HB terlibat dalam praktik perjudian. Setelah pemberitaan ini pula, kasus pembakaran itu pun terjadi.
Lantaran ada relasi yang kuat tindak pembakaran yang berujung pada pembunuhan berencana ini, maka Eva Meliani Pasaribu, anak daro Rico Sempurna Pasaribu melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta. Eva didampingi oleh KKJ Indonesia, LBH Medan, dan LBH Pers.
Harapannya, aparat penegak hukum bisa mendalami dan mengungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam perkara ini. Sebab, sejak pembakaran terjadi, belum ada penjelasan yang rinci sejauh mana penanganan terhadap Koptu HB.
"Kami meminta Kompolnas dan Kapolda Sumut untuk tetap memerintahkan pemeriksaan perkara pembunuhan berencana ini di Polda Sumut, guna menjaga transparansi dan objektivitas polisi dalam memeriksa perkara ini," imbuh Direktur LBH Medan Irvan Saputra.
Ia juga menekankan, agar Puspomad segera memeriksa laporan Eva Meliani Pasaribu terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam perkara ini. Sampai saat ini, hasil autopsi dari masing-masing jenazah korban belum juga disampaikan pihak terkait ke publik. Begitu juga dengan rekaman CCTV yang masih sepenggal-sepenggal diungkap ke masyarakat.