Keluarga Harap JC Ungkap Fakta Tersembunyi Kematian Eks DPRD Langkat

Langkat, IDN Times - Pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh Julhanda Yahya alias Tato, salah satu terduga yang terlibat dalam pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino, ditanggapi keluarga melalui Penasihat Hukum (PH), Togar Lubis.
Pihak keluarga pada dasarnya sangat mendukung dan diharapkan JC ini dapat membuka tabir dengan seterang-terangnya dalam kasus ini. "Tentu kami tidak keberatan dan mendukung, bisa saja dengan ini dapat mengungkap semuanya," kata Togar Lubis, mewakili keluarga besar almarhum Paino, Rabu (8/3/2023).
1. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku dan kisah lain dibalik penembakan almarhum Paino
Apa lagi, pengajuan JC diatur dalam undang-undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas undang-undang No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Pengajuan sendiri dilakukan Tato, yang berperan sebagai pembonceng eksekutor. Dari pengakuan Tato, yang diamankan petugas kepolisian akhirnya mengungkap keterlibatan terduga pelaku lain dan peran masing-masing.
"Meski sejauh ini pihak kepolisian sudah menggelar konprensi pers (rilis) dengan menetapkan lima terduga pelaku yang diamankan. Namun tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dan ungkapan ini juga sempat diutarakan anak kandung almarhum beberapa waktu lalu. Sehingga kisah lain dibalik kasus tewasnya almarhum Paino, dengan cara ditembak dapat dibongkar sejelas-jelasnya," jelas dia.