Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Saat ini, polisi juga tengah mendalami soal dugaan eksploitasi seksual yang dialami korban. "Jadi dari hasil pemeriksaan kami sementara untuk tindakan ekpolitasinya, dari hasil sementara belum ada, perbuatan eksploitasi anak,” kata Fathir.
Sampai saat ini, belum ada tersangka dalam kasus itu. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi. Pihaknya juga masih berusaha memintai keterangan korban.
Namun kendalanya sejauh ini korban belum bisa diminta keterangan karena masih dalam keadaan trauma.
“Secara psikologis dia (korban) belum stabil. Karena dia belum stabil, kami meminta bantuan pendampingan dari pihak Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,”kata Fathir.
Kondisi si anak sudah mulai membaik. Karena sudah ditangani dengan baik, Baik dari RS, dan Dinas PPPA Sumut. “Kita doakan kondisinya semakin baik,” pungkasnya.