ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
Sepanjang 2022, kasus Curanmor juga masih tinggi. Terhitung ada 3.604 kasus yang ditangani Polda Sumut. Diikuti kasus pencurian dengan pemberatan sebayak 2.680 kasus.
Kemudian ada penganiayaan berat dengan 2.925 kasus, curas 567 kasus, pemerasan dan pengancaman 542 kasus, pembunuhan 73 kasus, ilegal logging 22 kasus, korupsi 10 kasus dan penyelundupan 2 kasus.
Dari total kasus, angkanya terhitung menurun 9 persen atau berselisih 1.626 kasus dibanding 2021. Dari pengungkapan kasus menonjol itu, sambung dia, Polda Sumut menangkap 2.490 tersangka.
"Dari jumlah tersebut 78 tersangka terpaksa dilumpuhkan dan dua di antaranya tewas, karena mencoba melawan saat penangkapan," pungkasnya.