Tapanuli Tengah, IDN Times - Dua pelaku pembunuhan karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau dihadirkan untuk menjalani rekonstruksi, Selasa (2/7). Yakni DP (20 tahun) dan istrinya NN (18 tahun).
Sementara untuk korban digantikan oleh staf Polsek Pandan.
Rekonstruksi yang digelar oleh personil Polsek Pandan dilaksanakan di kamar kos korban, depan simpang Jalan Oswald Pandan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Sebanyak 25 adegan yang diperankan oleh dua tersangka ini dilakukan di dua tempat yang berbeda, yakni di kamar kos korban dan halaman Polsek Pandan.