Langkat, IDN Times - Jadwal sempat berubah-ubah, delapan terdakwa kasus dugaan tindak pidana kekerasan kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif TRP, digelar Rabu (27/72022).
Mereka masing-masing berinisial SP, JS, RG, TS, HG, IS serta DP dan HS. Satu di antaranya adalah anak kandung TRP, yang berkasnya belum siap.
"Benar bang, sidang akan kembali digelar besok. Kemarin sudah disidangkan dan ditunda," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Indra Ahmadi Effendi Hasibuan, ketika ditemui di ruangannya, Selasa (26/7/2022) sore.
