Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Restoran saat PPKM Darurat hanya melayani take away. (IDN Times/Aryodamar)

Pemerintah akan menerapkan perpanjangan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali. Rencananya akan berlaku mulai Senin 26 Juli 2021 hingga Minggu 8 Agustus 2021.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level IV di luar Jawa-Bali ini berdasar hasil rapat koordinasi secara virtual pada Sabtu 24 Juli 2021 yang dipimpin oleh  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, diikuti para menteri, gubernur, bupati/Wali Kota se-Indonesia.

Di Sumatera Utara, satu-satunya yang menerapkan PPKM level 4 adalah Medan. Nah berikut daftar lengkap kabupaten kota di luar Jawa-Bali yang kena perpanjangan PPKM level 4:

1. 8 Kabupaten Kota di Kalimantan Timur harus menerapkan PPKM Level 4

Polisi memberhentikan pesepeda di jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman, Jakarta, pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

1. Provinsi Bengkulu
Kota Bengkulu

2. Provinsi Jambi
Kota Jambi

3. Provinsi Kalimantan Barat
Kota Pontianak

4. Provinsi Kalimantan Selatan
Kota Banjar Baru
Kota Banjarmasin

5. Provinsi Kalimantan Timur
Kabupaten Berau
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kota Samarinda
Kutai Barat
Kutai Kartanegara
Kutai Timur
Kabupaten Penajam Paser Utara

6. Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan
Kota Tarakan
Kabupaten Nunukan

7. Provinsi Bangka Belitung
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur

2. Batam dan Tanjung Pinang juga termasuk

Editorial Team

Tonton lebih seru di